Resahkan Warga, Polisi Amankan 3 Pemuda Diduga Balap Liar dan Knalpot Brong

Banda Aceh  – Polsek Banda Raya mengamankan sebanyak tiga pemuda di Terminal A, Gampong Peunyerat, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pada Minggu (28/1/2024) pukul 16.30 sore.

Kapolsek beserta personel Polsek Banda Raya menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) “Curhat Kapolresta” terkait adanya balapan liar menggunakan knalpot brong yang tidak berstandar di dalam terminal setempat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, para pemuda yang melakukan balap liar itu menjalankan aksinya di dalam terminal sekitaran Gedung KIR.

Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra yang digunakan untuk balapan.

”Sekaligus mengamankan tiga pemuda yang menurut pengakuan ketiganya hanya menonton kegiatan balap liar,” jelas AKP Abdul Halim.

Mereka yang diamankan yakni inisial MM (16), RA (17) dan NJ (16) yang ketiga-tiganya merupakan warga Lambaro Kafe.[]

Facebook Comments