Kepala DRKA Apresiasi Program Jemput Bola Disdukcapil Banda Aceh

Banda Aceh – Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) Drs. T. Syarbaini, M.Si mengapresiasi program Jemput Bola (Jebol ) yang dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh di Gampong Lampulo pada Rabu (10/01/2024).

“Kami mengapresiasi Disdukcapil Banda Aceh di awal tahun ini sudah melakukan jemput bola untuk memberikan pelayanan kependudukan terutama aktivasi IKD yang memang ini sedang kita prioritaskan dan harus diintensifkan artinya tidak hanya menunggu masyarakat datang ke Kantor Disdukcapil tapi juga harus bisa menjemput ke tempat masyarakat tinggal,” kata Syarbaini saat melakukan pemantauan pelaksanaan jebol di Kantor Keuchik Gampong Lampulo.

Kata Syarbaini, pada akhir Desember 2023 penerapan IKD di Aceh baru 7,6 persen atau sekitar 70 ribu orang yang di-IKD-kan dari target 25 persen atau 900 ribu orang, Banda Aceh sudah bagus namun masih dibawah standar nasional.

Syarbaini mengimbau kepada masyarakat yang memiliki fasilitas untuk mengaktivasi IKD karena IKD adalah sebuah kemudahan dan kebutuhan.

“Makanya kita gencar melakukan sosialisasi melalui media dan media sosial bahwa IKD ini penting karena kedepan semua layanan akan dialihkan. Apa yang dilakukan hari ini oleh Disdukcapil Banda Aceh merupakan salah satu usaha kita untuk menjangkau masyarakat dan berharap dapat tertular ke desa yang lain,” katanya.

Syarbaini berharap kegiatan ini bisa berjalan sepanjang tahun ini dan adanya komitmen dari semua pihak sehingga Disdukcapil bisa memaksimalkan fungsinya dan masyarakat bisa mendapatkan semua dokumen yang diperlukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan program jemput bola ini sebagai upaya memudahkan warga Kota Banda Aceh dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Emila menambahkan program jebol di Gampong Lampulo akan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 10-11 Januari 2024.

“Selama dua hari petugas Disdukcapil memberikan pelayanan kepada warga Gampong Lampulo. Semua pelayanan dapat diberikan pada jebol ini seperti perekaman KTP elektronik, pembuatan KIA, KK, surat keterangan pindah, akta perkawinan bagi non muslim, akta kelahiran, akta kematian dan aktivasi IKD,” tutup Emila.(Rid/Hz)

Facebook Comments