DP3AP2KB Tingkatkan Perhatian Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Manajemen Kasus

Banda Aceh – Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh Cut Azharida, SH mengharapkan 160 ribu perempuan dan 88 ribu anak di Kota Banda Aceh harus mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

“Terhitung sejak Januari hingga November sudah 126 kasus yang melapor ke DP3AP2KB diantaranya 66 kasus perempuan dan 60 kasus anak. Dan dominannya yaitu kasus kekerasan dalam rumah tangga (kdrt),” kata Cut Azharida saat membuka pelatihan yang berlangsung selama dua hari kedepan di Hotel Kryiad Muraya, Senin (21/11/2022).

“Sebagai layanan unit teknis daerah UPTD PPA dan lembaga penyedia layanan kita harapkan dapat menginternalisasi pendekatan tersebut sehingga proses penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin optimal dilakukan penanganannya,” tambah Cut.

Menurutnya, manajemen kasus merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Pada kesempatan yang sama, Niza Bahruna, SKM mewakili Kabid PPA dalam laporannya menyampaikan bahwa terlaksananya kegiatan ini atas dasar Permen PPA No 2 Tahun 2022 tentang standar layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dan Qanun No 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Tujuannya kegiatan ini ialah untuk mengoptimalkan mekanisme pelayanan penanganan terhadap perempuan dan anak sebagai korban kekerasan yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui penanganan berbasis manajemen kasus,” jelasnya.

Pelatihan diikuti oleh perwakilan Mahkamah Syariah, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Unit PPA Polresta Banda Aceh, Dinas Kesehatan, perwakilan RSUM, Dinas Sosial Banda Aceh, Kepala UPTD PPA, perwakilan Gampong Lambhuk dan Gampong Laksana serta lembaga lainnya pemberi pelayanan terhadap perempuan dan anak.(Hus/Hz)

Facebook Comments