TPPS Gelar Pertemuan Bahas Realisasi Program Percepatan Penurunan Stunting

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh melaksanakan rapat bersama beberapa OPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Banda Aceh.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala DP3AP2KB Banda Aceh, Rabu (9/11/2022) turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Banda Aceh, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdako, perwakilan 12 OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapatnya, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida, SH menyampaikan bahwa rapat yang dilaksanakan guna membahas peran TPPS dan sejauh mana realisasi di OPD terkait pelaksanaan program penurunan stunting.

“Dan juga membahas terkait nantinya DP3AP2KB akan menyiapkan pemetaan lokasi stunting yang ada di Kota Banda Aceh. dan pemetaan ini akan didiskusikan kembali dengan OPD yang terlibat dalam penanganan stunting,” kata Cut.

Dalam rapat TPPS DP3AP2KB juga mengundang Ketua TP PKK Kota Banda Aceh, karena berkesinambungan, seperti di DP3AP2KB ada juga namanya Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang unsurnya Bidan Desa, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan PKK, serta dalam Pokja IV PKK juga ada imuniasi, serta rumah gizi gampong. Dan imuniasi merupakan salah satu pencegahan stunting.

Rapat TPPS berlangsung secara hangat dengan setiap OPD memamparkan semua program terkait penanganan stunting, apa realisasinya dan sejauh mana sudah terlaksana.

“Paparan OPD semua berjalan, namun ada kekurangan di cakupan imunisasi anak, kendalanya karena orang tua tidak membawa anaknya ke posyandu,” jelasnya.

Namun menurut laporan Dinas Kesehatan, pihaknya sudah melakukan jemput bola mendatangi rumah ke rumah untuk merealisasikannya.

“Sehingga jika pun masih kurang kita mencoba cara yang disarankan oleh ibu Ketua TP PKK Banda Aceh yaitu melakukan pendekatan melalui ulama seperti dalam ceramah perlu disinggung terkait stunting. Sehingga dengan pendekatan tersebut insyaAllah masyarakat akan lebih terbuka wawasannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, di akhir Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdako, Bachtiar, S.Sos mengatakan setiap kegiatan yang sudah dilakukan oleh dinas terkait stunting harus ada laporan per item kegiatan.

“Dan nanti akan dibuatkan satu bundel khusus terkait stunting dan penjelasan seperti dinas apa melakukan apa. Sehingga ini menjadi data untuk Kota Banda Aceh dan ketika diminta sudah ada dan sudah lengkap. Dan datanya akan terpusat di DP3AP2KB,” tutup Bachtiar.(Hus/Hz)

Facebook Comments