DP3AP2KB Gelar Pertemuan Lintas Sektor Bahas Penanganan Perempuan dan Anakpo

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor terkait Pencegahan dan Penanganan KtP/KtA dan Pembahasan Pokja Perlindungan Perempuan dan Anak yang berlangsung di Seventeen Hotel Kamis (22/9/2022).

Dalam kegiatan yang melibatkan semua unsur, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DP3AP2KB mengharapkan keterlibatan semua pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya membentuk forum perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DP3AP2KB Banda Aceh, Cut Azharida, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh masih terus terjadi dan dilaporkan.

Berdasarkan data yang dicatat dan dampingi oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak tahun 2022 sampai dengan bulan September 2022 berjumlah 96 kasus yang dilaporkan, terdiri dari 47 kasus perempuan dan 49 kasus Anak, dimana kasus tertinggi masih didominasi dalam lingkup domestik atau KDRT dan lainnya di ranah publik.

“Situasi tersebut sangat memprihatinkan, dan tentu hal ini akan menjadi perhatian serius baik bagi pemerintah dan semua unsur masyarakat Kota Banda Aceh,” harapnya.

Mengingat permasalahan tersebut, Pemko Banda Aceh melalui DP3AP2KB yang merupakan pusat koordinasi lintas sektoral dalam melakukan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan Anak di Kota Banda Aceh terus berupaya salah satunya termasuk kegiatan pada hari ini.

Dengan harapan dapat terbangunnya sinergitas antar skpd, instansi dan lembaga terkait, terkait upaya pencegahan dan penanganan serta perlindungan perempuan dan anak yang harus dilakukan secara cepat, akurat dan komprehensif.

“sehingga perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhannya dan terbentuknya Forum Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak,” jelas Cut Azharida.

“Pemerintah Kota Banda Aceh juga terus melakukan upaya-upaya preventif untuk mengurangi angka kekerasan, melalui kebijakan, program dan kegiatan yang melibatkan SKPD terkait, bersinergi dengan lembaga kemasyarakatan, komunitas dan media,” tambahnya.

Semoga dengan perhatian dan dukungan semua pihak, Pemerintah Kota Banda Aceh dapat mengurangi angka kekerasan serta bentuk penyimpangan lainnya yang merusak keharmonisan tatanan masyarakat.(Hus/Hz)

Facebook Comments