Jelang Pelaksanaan Shalat Jumat, Warkop Diminta Tutup

Banda Aceh – Dalam upaya penerapan Syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh rutin melakukan pengawasan dan pembinaan masyarakat di wilayah Kota Banda Aceh.

Tidak hanya masyarakat yang ada Warung Kopi (warkop), kaffe atau tempat sejenisnya, WH Kota Banda Aceh juga meminta pegawai untuk menghentikan aktivitasnya untuk melakukan ibadah shalat jumat.

Dengan menggunakan mobil dengan pengeras suara, Petugas (wanita) WH Kota Banda Aceh melakukan patroli dan menyisir ruas jalan untuk memastikan warkop dalam kondisi tutup dan meminta mayarakat (laki-laki) untuk meninggalkan aktivitas nya 15 menit menjelang waktu shalat.

Saat dimintai keterangan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengatakan bahwa, dalam upaya menegakkan Syariat Islam Satpol PP-WH Kota Banda Aceh sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat Kota Banda Aceh.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam penerapan Syariat Islam, dan meminta kerjasama masyarakat untuk sama- sama menjaga penerapan Syariat islam di wilayah Kota Banda Aceh,” kata Rizal.

Sementara itu Roslina A. Djalil S.Ag. M.Hum Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI) Satpol PP-WH Banda Aceh menerangkan bahwa, pengawasan dan penertiban menjelang shalat Jumat ini terus dilakukan Satpol PP-WH secara rutin untuk membangun kesadaran masyarakat .

“Dalam upaya penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh, Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan patroli rutin dengan menurunkan petugas yang terdiri dari personil WH putra dan WH putri untuk melakukan pengawasan di lapangan pada waktu pagi, siang, sore bahkan malam,” katanya.

Selain melakukan patroli rutin menjelang waktu shalat jumat, petugas juga rutin melakukan pengawasan pada objek wisata yang ada dalam wilayah kota Banda Aceh.

“Untuk kawasan objek wisata, petugas Satpol PP-WH Banda Aceh juga menghimbau kepada pedagang untuk menghentikan aktifitas berjualannya menjelang waktu shalat. Hal ini dilakukan dalam upaya penegakan Qanun Syariat Islam, ” tutupnya.(Rat/Hz)

Facebook Comments