Dinkes Kota Banda Aceh Sambut Kunjungan Ombudsman RI

*Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Banda Aceh – Dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara tatap muka, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menyambut kedatangan anggota Ombudsman Republik Indonesia.

Adapun kedatangan tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang diketuai oleh Ilyas Isti disambut langsung oleh Kadis Dinkes Lukman dan Sekdis Nita Adlina beserta jajaran di Dinkes Kota Banda Aceh, Selasa (30/08/2022).

Penilaian kepatuhan Ombudsman bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada setiap unit pelayanan publik.

Dalam hal ini, variabel penilaian produk administrasi kepatuhan pelayanan publik meliputi standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi, misi dan motto pelayanan serta pelayanan terpadu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman berharap, dengan adanya penilaian kepatuhan pelayanan publik ini dapat memberikan efek yang positif bagi Instansi Dinas Kesehatan.

“Terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga nantinya hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Instansi Dinkes Kota Banda Aceh berada pada zona hijau,” tuturnya.

Pada akhir, kegiatan penilaian kepatuhan oleh Ombudsman di Dinkes Kota Banda Aceh berjalan dengan lancar dan sistematis, tiap unit kerja pemberi layanan publik menyampaikan jawaban atas pertanyaan disertai bukti berbagai aspek variabel penilaian.(TM/Hz)

Facebook Comments