Tim Verifikasi Kunjungi PPID Gampong Peunyeurat

*Mengikuti Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Banda Aceh – Dalam rangka mengikuti Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional Tahun 2022, Tim Verifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Aceh mengunjungi Gampong Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, Jumat (24/06/2022).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Camat Banda Raya, Sekretaris Diskominfotik Banda Aceh, Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Keuchik Peunyeurat beserta perangkat gampong.

Keuchik Gampong Peunyeurat T. Ismed Fadhillah mengucapkan selamat datang kepada Tim Verifikasi PPID dalam rangka pelaksanaan anugerah apresiasi keterbukaan Informasi publik yang nantinya akan merekomendasikan untuk mewakili Provinsi Aceh.

Selanjutnya, Ismed mengatakan bahwa Gampong Peunyeurat merupakan gampong pertama di Kota Banda Aceh yang secara resmi launching layanan PPID gampong pada tanggal 9 juni lalu.

“Terbentuknya PPID Gampong Peunyeurat guna memberi kemudahan bagi warga dan mewujudkan standar pelayanan publik yang terbuka serta pemerintahan yang bersih,” tutur Ismed.

Dalam hal ini, Ismed juga memaparkan kepada Tim Verifikasi Provinsi Aceh yaitu beberapa inovasi yang telah dilakukan pemerintah Gampong Peunyeurat dalam keterbukaaan informasi, salah satunya program “Keuchik Menjawab” melalui media Instagram.

“Semoga Gampong Peunyeurat bisa masuk 5 dari 20 gampong untuk diikutsertakan pada anugerah apresiasi dalam keterbukaan informasi publik desa tingkat nasional Tahun 2022,” harap Keuchik Ismed.

Pada akhir, Plh. Ketua Sekretariat PPID Utama Kota Banda Aceh Rahadian memberikan dukungan dan motivasi penuh untuk Gampong Peunyeurat agar bisa melaju ke tingkat nasional mewakili Aceh di ajang keterbukaan informasi publik desa tingkat nasional.(TM/Hz)

Facebook Comments