Forkopimda Rapat Seruan Nataru Tahun 2021-2022

Banda Aceh – Dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan coronavirus disease tahun 2019 pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022, Pemerintah Kota Banda Aceh mengadakan rapat forkopimda di Pendopo wali kota, Selasa (21/12/21).

Turut hadir wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Ketua DPRK Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar, Sekdako Banda Aceh Amiruddin, perwakilan Dandim, perwakilan Kajari, perwakilan Polresta, Asisten II, Kadis Dishub, Kadis Kominfotik, Kadinkes, Plt DSI, MPU , Satpol PP serta seluruh unsur forkopimda lainnya.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman SE Ak MM mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur forkopimda yang hadir dan bersama-sama menyusun Instruksi Wali Kota serta seruan forkopimda terkait perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Pedoman kita Inmendagri. Forkopimda juga sudah mengeluarkan seruan setiap tahunnya yang juga menjadi pedoman kita. Kita berharap langkah-langkah ini nantinya dipublikasikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Aminullah juga mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Banda Aceh dibantu oleh TNI dan Polri untuk selalu melakukan pengawasan.

“Kemudian tentu perlu pengawasan. Banda Aceh sebagai kota toleransi harus kita pertahankan. Agar rasa aman dan nyaman itu selalu tercipta di Kota Banda Aceh. Kehidupan antar beragama di kota ini terasa sekali kekeluargaannya, tidak ada perpecahan antar umat beragama,” kata Aminullah.

Ia juga mengingatkan kepada OPD terkait untuk mengimbau dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menjual petasan.

Hal ini juga senada dengan Ketua DPRK Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar, ia mengatakan bahwa dinas terkait harus benar-benar mengawal agar tidak ada pedagang yang menjual petasan.

“Harus benar-benar dikawal, jangan sampai sudah dilarang namun masih ada yang berjualan di depan mata kita,” ucapnya. (Hz)

Facebook Comments