Kecamatan Lueng Bata Ikuti Sosialisasi Perwal No 38 Tahun 2021

Banda Aceh – Kecamatan Lueng Bata mengikuti Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banda Aceh No. 38 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baitul Mal Kota Banda Aceh, Rabu (08/12/2021) di Aula Kantor Camat Lueng Bata.

Sosialisasi tersebut mengangkat tema Momentum Wali Kota sebagai Pendukung Terbaik Kebangkitan Zakat Tingkat Nasional, Kita Songsong BMG yang Gemilang dan Profesional.

Camat Lueng Bata Mustafa, S.Sos mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh keuchik, sekretaris desa, imum gampong dan ketua baitulmal di seluruh gampong pada Kecamatan Lueng Bata.

Mustafa mengapresiasi giat yang dilakukan oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh tersebut karena kegiatan ini nantinya akan terbentuk baitul mal gampong sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan susunan organisasi baitul mal di wilayah Kota Banda Aceh.

“Terima kasih atas sosialisasi ini yang nanti akan ditindaklanjuti oleh seluruh keuchik bersama TPG sebagai dewan penasehat Baitul Mal di gampong masing-masing,” kata Mustafa.

Mustafa berharap, nantinya bagi gampong yang belum memiliki Baitul Mal Gampong agar segera dapat terbentuk dan dapat memberikan manfaat kepada umat dan masyarakat seperti yang telah dilakukan Baitul Mal Kota Banda Aceh.(Rid/Hz)

Facebook Comments