Banda Aceh Peringkat Pertama Indeks Berdaya Saing

* Kepala DPMPTSP: Ini Sesuai dengan Komitmen Wali Kota

Banda Aceh – Berdasarkan hasil penyusunan Indeks Daya Saing Investasi tahun 2021 yang diperoleh BPS, BI, OJK dan BPK, Kota Banda Aceh menduduki peringkat pertama di Provinsi Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPM-PTSP Kota Banda Aceh, Muchlish SH menyebutkan, capaian ini tidak terlepas dari komitmen Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman untuk memberikan kemudahan berusaha di Kota Banda Aceh melalui pihaknya.

“Hasil yang kita peroleh ini setidaknya sudah sesuai dengan komitmen Wali Kota Banda Aceh untuk memberikan kemudahan berusaha di Kota Banda Aceh dan membuka peluang yang sebesar-besarnya bagi investor untuk berinvestasi di Kota Banda Aceh,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Seperti diketahui, ada lima kabupaten/kota yang berhasil masuk dalam peringkat IDS Investasi kabupaten/kota tertinggi, meliputi Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Bireuen. Khusus Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar berhasil menduduki peringkat pertama dan kedua selama tiga tahun berjalan (2019, 2020 dan 2021).

Peringkat Indeks Daya Saing Investasi beserta skor penilaian masing-masing kabupaten/kota se-Aceh tahun 2019-2021 dapat dilihat pada laman bit.ly/IDSIAceh2021.

Lebih lanjut ia mengatakan, Wali Kota Banda Aceh saat ini telah menyiapkan dua proyek investasi yang siap ditawarkan kepada investor baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Proyek yang ditawarkan adalah Proyek Gemilang yang merupakan gabungan dari Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) dan Banda Aceh Business Center (BSB).

“Proyek Gemilang merupakan inisiasi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membangun Islamic Center berkelas dunia sebagai destinasi wisata islami, sementara Banda Aceh Business Centre sebagai pusat lifestyle di Banda Aceh,” jelasnya.

Kedua proyek investasi ini siap menerima investor untuk berinvestasi di Kota Banda Aceh.

“Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan bahwa Banda Aceh siap menyambut dan mendukung para investor bermitra dengan kami untuk berinvestasi.”

Sementara itu Kabid Penanaman Modal Modal DPMPTSP Kota Banda Aceh Cut Maisarah, merincikan detail investasi kedua proyek investasi tersebut. Pertama, NAIC merupakan proyek pengembangan pusat kegiatan keagamaan, di antaranya pendidikan, ibadah, zikir serta rekreasi.

Total area NAIC sendiri mencapai 7.245 M2 (Goverment Owned/Milik Pemerintah) dengan pembebasan lahan sebesar 19.331 M2.

“Total investasi dari Nurul Arafah Islamic Center mencapai USD 24.2 juta atau setara Rp331.046.000.000,” urainya.

Sementara untuk Banda Aceh Business Center yang terletak di Jl. Cut Meutia Gp. Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh memiliki luas tanah 11,727 M2 diperuntukkan khusus untuk perdagangan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi total investasi mencapai USD 33.8 juta atau setara Rp461.024.190.000.(Ah/Hz)

Facebook Comments