Kadisdukcapil Imbau Warga Update  NIK untuk Mudahkan Vaksinasi

Banda Aceh – Kepala Dinas  kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh  Dra.  Emila Sovayana meghimbau kepada  masyarakat  Kota  Banda Aceh yang data kependudukannya tidak  online agar dapat melakukan  konsolidasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK)  terlebih dahulu ke Disdukcapil sebelum  melakukan  vaksinasi.

Emila mengatakan , selama vaksinasi pihaknya didatangi oleh  masyarakat yang sudah melakukan  vaksin tapi datanya tidak terbaca pada Aplikasi Peduli Lindungi,  karena Nik nya tidak online.

“Ada warga yang melapor  ke kita sudah vaksin tapi tidak terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi  sehingga  mereka  harus  mengupdate terlebih  dahulu  datanya ke Disdukcapil  ” kata Emila.

Oleh karena itu  Emila menghimbau bagi warga Kota Banda Aceh  yang  ingin  melakukan  vaksinasi  dan datanya tidak online  agar dapat  melakukan konsolidasi data/update Nik  terlebih dahulu  dengan datang  langsung ke kantor  Disdukcapil  Kota Banda Aceh  atau ke counter Dukcapil di Mal Pelayanan Publik bisa juga  dengan  mengirimkan  Niknya ke nomor  whatsapp  di 0895338331409.

Hal  tersebut kata  Emila dalam upaya  mendukung percepatan  vaksinasi  di Kota  Banda Aceh  sesuai  dengan  arahan Walikota Banda Aceh  H.  Aminullah Usman,  SE. Ak. MM.(Rid/Hz)

Facebook Comments