DP3AP2KB Kota Banda Aceh Ajak Masyarakat Sukseskan PK-21

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menyukseskan pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) yang akan berlangsung mulai tanggal 1 April-31 Mei mendatang.

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor 476/0361/2021 tentang Pelaksaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 sesuai Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 476/1513 tanggal 28 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 se Aceh.

“Sosialiasasi dan imbauan untuk partisipasi secara aktif dan ikut membantu menyukseskan PK21 di jajaran lingkungan kerja dan keluarga juga kepada seluruh jajaran di wilayah tugas untuk membantu kader pendataan pada saat pelaksanaan dan pengumpulan data keluarga,” katanya, Jumat (12/3/2021).

Selain itu, masyarakat juga diminta memberi jawaban yang jujur dan benar selama proses pendataan berlangsung.

Menurutnya, Pendataan Keluarga menjadi penting bagi pemerintah dalam membuat basis data keluarga Indonesia bagi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Kota Banda Aceh.

“Sehingga diperlukan data by name by address yang akurat adapun menjadi sasaran masyarakat gampong bahkan keluarga sebagai unit analis terkecil,” lanjutnya.

Kepala Bidang Keluarga Berencana Intan Indriani, SKM mengatakan, pelaksanaan PK-21 kali ini berbeda dengan sebelumnya karena berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Katanya, Pencanangan PK-21 pada tanggal 1 April dimulai dengan pendataan ke rumah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh , Ketua DPRK, Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat didampingi dari Dinas P3AP2KB bersama pendata.

“Siapkan Kartu Keluarga anda pada saat pendataan keluarga. Pendataan Keluarga untuk Data Banda Aceh Gemilang.”(Ah/Hz)

Facebook Comments