Dinsos Lakukan Pembinaan pada PMKS yang Bukan Penduduk Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Sebanyak 13 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring razia pada hari Minggu lalu yang dilakukan oleh  Satpol PP-WH Kota Banda Aceh sedang diberikan pembinaan di Rumah Singgah Dinas Sosial Lamjabat, Selasa (16/02/21).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh M. Hidayat, S.Sos melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial TM. Syukri, S.Sos, MAP mengatakan PMKS yang dilakukan pembinaan tersebut bukan warga Kota Banda Aceh.

“Mereka ini 13 orang terdiri dari tiga keluarga, satu keluarga tidak memiliki KTP  mengaku dari Aceh Utara dan yang dua keluarga  lagi warga Aceh Besar,” kata Syukri.

Kata Syukri mereka akan dilakukan pembinaan mental  dan pembinaan akidah selama tiga hari sebelum dipulangka ke daerah masing-masing.

“Kami akan pulangkan mereka ke daerah asalnya karena mereka masih punya keluarga disana. Secara  fisik mereka masih bisa bekerja,” kata Syukri.

Syukri menambahkan PMKS yang ditertibkan oleh petugas di bekas kafe kawasan terminal Keudah dikarenakan mendiami tempat-tempat  yang telah dilarang oleh Pemko Banda Aceh.(Rid/Hz)

Facebook Comments