Putus Rantai Narkoba dan Cyber Crime Mulai Dari Keluarga

Banda Aceh- Guna memutus rantai narkoba dan cyber crime di lingkungan masyarakat kampung se-Kota Banda Aceh, Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Kota bekali Kelompok Informasi Gampong (KIG), Selasa (17/11/20).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra, ST. MM. MT dan juga Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Kota Banda Aceh Ipda Subihan Afuan Ardhi.

Hasnanda Putra, dalam materinya mengatakan, keterlibatan keluarga dalam memutus rantai narkoba sangat penting.

“Keterlibatan keluarga merupakan dukungan moril yang dibutuhkan oleh setiap anak melalui komunikasi yang terbuka dengan orang tua,” katanya.

Hasnanda juga mengatakan, melalui kelompok informasi gampong, masyarakat dapat membantu mengawal isu narkoba dari dekat.

“Yang pertama masyarakat harus menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar, karena isu narkoba merupakan isu terdekat, jangan sampai masuk ke rumah,” ujarnya.

Sementara itu, Ipda Subihan mengatakan, melalui pembekalan informasi gampong, masyarakat juga menjadi polisi untuk dirinya, terutama untuk menjaga lingkungan masyarakat sekitar dari cyber crime.

“Tidak hanya polisi yang dapat bertindak menegakkan hukum. Masyarakat juga bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri, terutama menjaga dari adanya diskriminasi sosial akibat penyalahgunaan media sosial,” ujarnya.

Cyber crime yang dikatakan Subihan kerap terjadi di lingkungan masyarakat, salah satunya penyebaran berita hoax dan juga hate speech. (Cut/Mah)

Facebook Comments