Aminullah Buka Seminar Nasional Peluang dan Tantangan Implementasi Qanun LKS 

Banda Aceh – Ketua Umum  Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh H. Aminullah Usman, S. E, Ak, M. M membuka Seminar Nasional Peluang dan Tantangan Implementasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh secara virtual di Pendopo Wali Kota setempat, Rabu (18/11/2020).

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Aminullah mengatakan bahwa lahirnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS Aceh merupakan peluang untuk membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih baik di Aceh.

“Oleh karena itu hadirnya LKS hari ini merupakan jawaban atas kebutuhan yang mendesak di tengah masyarakat terhadap sistem keuangan yang bebas dari riba, regulasi yang responsif dan model pengembangan sistem keuangan syariah yang sudah tersedia secara global,” katanya.

Aminullah menambahkan, di era revolusi 4.0 yang telah membawa perubahan dalam sektor keuangan menjadi salah satu tantangan perekonomian syariah saat ini.

Meskipun, ekonomi dan keuangan syariah mengalami perkembangan pesat dalam dua dasawarsa terakhir, baik secara global maupun nasional. Namun, revolusi 4.0 tetaplah menjadi salah satu tantangan perekonomian syariah saat ini.

“Menyikapi pentingnya kehadiran LKS dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kota Banda Aceh telah berinovasi dengan mendirikan lembaga keuangan syariah, yang kami beri nama, Mahirah Muamalah, yang telah beroperasi sejak 2017 lalu,” jelas Aminullah.

Oleh karenanya, perkembangan perbankan syariah tidak dapat berjalan sendiri, membutuhkan kerja keras dari seluruh stakeholders industri keuangan syariah, sinergitas semua elemen untuk mendukung perkembangan bank syariah di Aceh. Perlu keterpaduan langkah dari para praktisi, akademisi maupun asosiasi agar peng-implementasiannya lebih efektif dan efisien.

“Sebagai bentuk pengembangan, saat ini kita telah membentuk MES Daerah di 8 kabupaten/kota di Aceh, yaitu: MES Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Simeulue. Sementara itu, ada 11 kabupaten/kota dalam proses pendirian.”

Aminullah mengharapkan dalam waktu dekat, MES Daerah sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Aceh dalam rangka melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi terkait ekonomi Syariah di Provinsi Aceh.

Seminar nasional virtual yang diikuti oleh 500 peserta dari seluruh Indonesia ini diisi oleh tiga pemateri, Direktur Distribution and Sales Bank Syariah Mandiri yaitu Anton Sukarna, Wakil Ketua MES Wilayah Aceh Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M. A dan Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh Dr. EMK. Alidar, S. Ag, M. Hum. (Hus/Mah)

Facebook Comments