Dispersip dan ANRI Kuatkan Kearsipan di Disdukcapil Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), UPT Berita Acara Serah Terima (BAST) kembali melakukan pendampingan pengelolaan arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan kali ini dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil, Rabu (29/7/2020).

Kabid Kearsipan Sabri TS, S. Pd, mengatakan tujuan diadakannya pendampingan ini ialah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kearsipan serta mewujudkan tata kelola arsip di Kota Banda Aceh sejak awal terciptanya arsip.

“Kita lakukan pendampingan di Disdukcapil, karena Disdukcapil ini memiliki instensitas cipta arsip yang tinggi dan bersifat kompleksitas,” jelas Sabri.

Ia mengatakan bahwa hal ini sebagai langkah strategis, tepat, guna dari awal penciptaan arsip secara serius di Kota Banda Aceh.

“Arsip dinamis yang ada di OPD sebagai hulu arsip, bila tidak tertata dengan baik sesuai dengan norma dan kaidah kearsipan, akan sangat mempengaruhi pengelolaan kearsipan di lembaga kearsipan daerah tentunya. Dengan hal itu kita berupaya dengan melibatkan pihak ANRI mendampingi tenaga arsip OPD dengan menghadirkan tenaga arsiparis yang profesional,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam pendampingan ini pihaknya membina petugas arsip OPD untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang kearsipan dengan metode in service dan on service hingga mandiri dalam menata arsip di OPD nantinya.

Harapannya dengan menjalankan amanat undang-undang kearsipan yang sangat strategis dan tepat sasaran dapat mewujudkan tata kelola arsip yang baik dan benar sesuai dengan kaidah dan regulasi yang berlaku. Sehingga Banda Aceh mampu bersanding dan bersama mewujudkan tata kelola arsip yang benar dan baik sesuai kaidah dan norma kearsipan yang sebenarnya.(Hus/Hz)

Facebook Comments