DPKP Banda Aceh Eksekusi Sarang Tawon di Gedung Bank Mandiri

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh Melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh (DPKP) mengeksekusi sarang tawon pada Gedung Bank Mandiri di Jalan Daud Beureueh. Sabtu (11/07/2020).

Laporan yang disampaikan oleh karyawan Bank Mandiri dengan mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh sekiranya pukul 10.00 WIB menyampaikan bahwa keberadaan sarang tawon itu baru diketahui pada kanopi atap di lantai 3 gedung Bank Mandiri tersebut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh Drs. Rizha, MM mengatakan bahwa benar laporan telah diterima di Posko Induk dan pihaknya menindaklanjuti dengan menerjunkan Tim Regu III eksekusi sarang tawon sekiranya pukul 00.30 WIB dini hari.

“Petugas Regu III siaga piket DPKP Kota Banda Aceh langsung mengecek dan mempersiapkan perlengkapan dan bergerak untuk mengeksekusinya.” lanjutnya.

Adapun eksekusi sarang tawon yang berjumlah dua sarang seukuran kepala manusia ini berada di kedua sisi kanopi atap di lantai tiga gedung Bank Mandiri tersebut dirasakan sangat mengkhawatirkan sehingga ada karyawan lainnya menyarankan agar diinformasikan kepada pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh.

Meski demikian, petugas akhirnya bisa mengeksekusi sarang tawon tersebut kemudian membungkus sarang tawon itu dengan karung dan dibersihkan. Tawon yang tersisa di luar sarang juga disemprot dengan racun serangga agar tidak kembali membuat sarang di tempat itu lagi.

Lebih lanjut Rizha mengatakan jika masyarakat butuh bantuan mengeksekusi sarang tawon yang meresahkan agar segera mendatangi kantor Dinas Damkar atau melapor via telepon 0651-113 tanpa dipungut biaya apapun.

Pelaksanaan eksekusi sarang tawon tersebut dilaksanakan menjelang tengah malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena akan sangat berbahaya bagi warga sekitar.(TM/Hz)

Facebook Comments