Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Muspika Banda Raya Lakukan Pengawasan di Sekitar Stadion Harapan Bangsa

Banda Aceh – Muspika Banda Raya, Satpol PP WH, Linmas dan perangkat gampong Lhong Raya melakukan patroli gabungan pengawasan Syariat Islam di sekitar Stadion Harapan Bangsa, Sabtu (11/05/2024).

Camat Banda Raya Rahmat Kadafi mengatakan Muspika sangat komit dalam menjaga dan mengawasi pelaksanaan Syariat Islam di gampong-gampong dalam wilayah kecamatan Banda Raya.

“Dalam upaya mencegah potensi pelanggaran terhadap ketentuan Syariat Islam, salah satu buktinya yaitu kita melakukan pengawasan dan patroli gabungan hingga larut malam hingga dini hari,” ungkapnya.

“Kami menyadari bahwa potensi pelanggaran Syariat Islam dapat terjadi kapan saja, baik itu di siang hari maupun di malam hari. Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan secara intensif,” tambah Kadafi.

Adapun fokus pengawasan patroli malam hari meliputi pengawasan maraknya kumpulan remaja dibawah umur yang berkumpul sampai larut malam dan juga balap liar yg meresahkan masyarakat.

Masyarakat menyambut baik kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Muspika dan Perangkat gampong dan linmas personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Mereka menganggap bahwa kehadiran petugas di malam hari memberikan rasa aman dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan penerapan Syariat Islam di kota Banda Aceh.

“Kita juga berharap dengan adanya patroli gabungan ini, anak-anak remaja/muda akan merasa terawasi dan tidak sesuka hati dalam bergaul dan beraktivitas diluar rumah,” ujar Kadafi.

Hadir dalam razia tersebut Camat Banda Raya, Sekcam, Danposramil, Wakapolsek, Keuchik Lhong Raya, TPG, anggota Linmas dan ketua pemuda.(TM/Hz)

Facebook Comments