Diskominfotik Peringkat Pertama Kepatuhan Pelaporan Pajak Se Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh meraih tingkat pertama kepatuhan pelaporan pajak SKPK tingkat Kota Banda Aceh. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh, Selasa (7/5/2024) di Aula D Gedung Keuangan Negara, Jl Tgk Chik Di Tiro Gampong Ateuk Banda Aceh.

Acara penyerahan penghargaan ini diadakan oleh KPP Pratama Banda Aceh bekerjasama dengan Ditjen Perbendaharaan sebagai bentuk apresiasi kepada para instansi pemerintah yang telah menjalankan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak pada tahun 2023.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Alizar S.Ag,M.Hum melalui Sekdis Muhammad Zubir menyampaikan apresiasi kepada timnya atas capaian ini.

“Saya mengapresiasi tim Diskominfotik terutama tim keuangan yang dengan sigap melaporkan pajak,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (8/5/2024).

Kata Zubir, pihaknya berhasil meraih capaian ini dikarenakan melaporkan pajak secara tepat waktu dan benar.

Zubir juga berharap ini bisa terus dipertahankan untuk tahun selanjutnya. “Kita berharap ini bisa terus dipertahankan, karena mempertahankan lebih susah dari pada mencapainya,”.(Hz)

Facebook Comments