Transparansi Pengelolaan Pemerintah Gampong, Peunyeurat Gelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh – Dalam upaya transparansi pengelolaan pemerintah gampong, Gampong Peunyeurat menggelar workshop keterbukaan informasi publik yang bertempat di Aula kantor keuchik setempat, Kamis (25/04/2024).

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan SDM untuk keterbukaan informasi publik serta UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 01 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Workshop ini diisi oleh dua pemateri yang memiliki keahlian dan pengalaman yang luas dalam bidang keterbukaan informasi publik yaitu Kepala Diskominfotik Banda Aceh sebagai PPID Utama yang diwakili oleh Kabid PIP Diskominfotik yang juga selaku Plh PPID utama Rahadian dan Muhammad Hamzah dari Komisioner Komisi Informasi Aceh.

Keuchik Gampong Peunyeurat T. Ismed Fadillah mengakui akan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pemerintah gampong. Salah satu langkah terpenting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik adalah tersedianya informasi dan data mengenai gampong secara terperinci dan berkala.

“Informasi data dapat diakses melalui website peunyeurat.desa.id masyarakat juga dapat mengakses informasi tentang informasi data dan kegiatan sehingga memungkinkan masyarakat untuk memantau pengelolaan pemerintah dan keuangan gampong,” ungkap Ismed.

“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk transparansi dan pondasi yang kuat bagi pemerintahan yang baik dan kredibel. Partisipasi masyarakat yang aktif dapat diberikan melalui saran dan masukan,” tambahnya.

Pada workshop itu, Plh PPID Utama Banda Aceh Rahadian menyampaikan materi terkait kebijakan dan teknis pelaksanaan keterbukaan infomasi publik dan juga terkait pelayanan pengaduan melalui SP4N LAPOR , sedangkan Muhammad Hamzah dengan materi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat.(TM/Hz)

Facebook Comments