Sidang Keliling Wujud Nyata Pelayanan Prima Disdukcapil Banda Aceh

Banda Aceh-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan program sidang keliling sebagai wujud nyata pelayanan prima Disdukcapil Kota Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Kelas I A Banda Aceh dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Program sidang keliling ini sebagai wujud nyata pelayanan prima yang kita berikan untuk warga kota. Yang mana sidang dilakukan di luar gedung pengadilan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil,” kata Emila, Senin (19/02/2024) di Kantornya.

Kata Emila, dengan program sidang keliling ini warga jadi lebih singkat waktu dalam merubah data berdasarkan penetapan pengadilan.

“Warga yang ingin mengubah dokumen kependudukan dan pencatatan sipil seperti perubahan nama, tanggal lahir, tahun lahir dan sebagainya yang harus berdasarkan penetapan pengadilan. Kini jadi lebih mudah dengan adanya sidang keliling atau sidang langsung di luar gedung pengadilan, bersama dengan Disdukcapil Kota Banda Aceh masyarakat yang telah selesai sidang akan langsung diterbitkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil,” kata Emila.

Oleh karena itu, Emila mengimbau masyarakat yang membutuhkan penetapan Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA  agar dapat memanfaatkan inovasi ini dengan  mudah dan cepat.(Rid/Hz)

Facebook Comments