Kecamatan Kuta Alam Gelar Rapat Rutin Asokulam Perdana di 2023

Banda Aceh – Mengawali kegiatan awal tahun, rapat rutin bulanan Asokulam kembali diselenggarakan oleh Asosiasi Keuchik Kecamatan Kuta Alam (Asokulam) Kota Banda Aceh pada Kamis (12/1/2023).

Kegiatan ini perdana diselenggarakan dengan Gampong Lampulo sebagai tuan rumah.

Bertempat di Adun Kopi, Kegiatan Rakor Asokulam turut mengundang Pj Walikota Banda Aceh yang diwakili Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Camat Kuta Alam, Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Staf Ahli Walikota, Kepala DPMG, Asisten Penghubung KYRI, Kasatpol PP dan WH, Kabag Adm Pemerintahan, Kabag Kesra, PDAM, PUPR, Danramil dan Kapolsek Kuta Alam, Kepala Puskesmas Kuta Alam dan Lampulo, para Keuchik yang tergabung dalam Asokulam serta aparatur Gampong Lampulo beserta tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Ketua Asokulam Alta Zaini dan juga selaku tuan rumah penyelenggara mengucapkan terima kasih atas antusias dari pada undangan yang telah berhadir. Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan bersama untuk ikut menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada digampong untuk selanjutnya dapat dibenahi.

Selanjutnya, Pj Walikota Banda Aceh yang diwakili Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bachtiar, S.Sos mengatakan selain silaturrahmi, forum rakor ini dapat menjadi wadah untuk 11 gampong yang ada dalam Wilayah Kecamatan Kuta Alam untuk dapat berkomunikasi dan sharing terhadap isu yang sedang berkembang yang ada di gampong.

Adapun isu yang dibahas selama forum berlangsung terkait usulan pembentukan Asosiasi Tuha Peut Kecamatan Kuta Alam (Asotalam), penyelesaian permasalahan perkara mediasi dan perceraian, penyelesaian batas gampong, permainan yang melanggar syariat islam, serta prioritas penggunaan dana desa.

Camat Kuta Alam, Arie Januar S.STP M.Si yang menutup diskusi rakor menyampaikan apresiasi usulan pembentukan Asosiasi Tuha Peut Kecamatan Kuta Alam (Asotalam) dan dapat dikoordinasikan kembali pelaksanaanya. Untuk penyelesaian tapal batas gampong agar pihak terkait (bagian tapem) untuk dapat mengecek dan merekapitulasi kembali gampong mana saja yang belum selesai baik secara penetapan dan penegasan secara pilar.(Hus/Hz)

Facebook Comments