Disdukcapil Berikan Pelayanan Re-Start untuk Warga Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memberikan pelayanan Rekam Sehat Tercatat (Re-Start) untuk warga Kota Banda Aceh di Gampong Batoh dan Gampong Lam Ara pada Senin (12/12/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan program Re-Start ini merupakan program jemput bola pada kondisi penduduk yang terbatas aktifitas karena kendala kondisi fisik sehingga tidak bisa mendatangi Kantor Disdukcapil Banda Aceh.

Sehingga, kata Emila Disdukcapil Banda Aceh yang langsung mendatangi penduduk atau masyarakat yang membutuhkan KTP-el, dengan proses awal perekaman biometrik data diri.

“Pelayanan administrasi kependudukan dilakukan dengan membawa perangkat perekaman dan tenaga professional langsung ke rumah-rumah warga Kota Banda Aceh yang mengalami keterbatasan fisik seperti orang sakit, disabilitas, ODGJ dan lain-lain,” kata Emila.

Emila Menambahkan inovasi ini telah dilakukan di Rumah Sakit (khusus kepada pasien) yang belum melakukan perekaman dan sangat butuh identitas kependudukan bagi pelayanan BPJS dirumah Sakit , Rumah Sakit Jiwa Aceh bagi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa ), Panti Jompo Ulee Kareng bagi pasien mendapatkan santunan sosial, serta Sekolah Luar Biasa ( SLB ) bagi siswa disabilitas yang telah berusia 17 tahun dan sudah wajib memiliki KTP-el.

Oleh karen itu, Emila mengatakan bagi warga yang membutuhkan layanan jemput bola Re-Start agar dapat menghubungi ke nomor pengaduan 08116815919.(Rid/Hz)

Facebook Comments