Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Timur Kunjungi BMK Banda Aceh

*Bahas Kedudukan Dewas dan Perwal BMG

Banda Aceh – Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Timur melakukan kunjungan kerja ke Baitul Mal Kota Banda Aceh yang disambut hangat oleh Dewas Baitul  Mal Kota Banda Aceh, M. Chalis, M. Pd, Plh. Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Suria Darma, S. Pd. I dan Anggota Badan, dra. Hj. Aisyah M Ali, M.Pd dan Abdul Munir, S. Kom. Kedatangan silaturahmi ini sekaligus membahas kedudukan  Dewan Pengawas di Qanun dan peraturan walikota tentang Baitul Mal Gampong.

Adapun Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Timur yang hadir pada Selasa (29/11/2022) ialah, Tgk. H. Iqbal, MA, Tgk, H. Hasanuddin, Tgk. H. Wusqa, Lc, M. Isa, S. Ag, M. Pd,

Dewas Baitul Mal Aceh Timur, M. Isa, S. Ag, M. Pd mengatakan, tujuan kedatangan ke Baitul Mal ini karena melihat BMK Banda Aceh adalah BMK yang tersolid dalam menjalankan peran Baitul Mal Kota Banda Aceh.

”Kedatangan kami juga untuk mempelajari aturan seperti apa bentuk pembinaan Baitul Mal Gampong. Sehingga keinginan kami BMG di Aceh Timur juga bisa berjalan sebagaimana BMG yang di Banda Aceh yang sudah mendapatkan Pembinaan dari Baitul Mal Kotanya,” terang M Isa.

M Isa berharap, kedatangan hari ini merupakan komunikasi pertama ia sangat berharap ke depan BMK Banda Aceh dapat menampung dan memberi dukungan moril kepada Baitul Mal Aceh Timur.

“Terima kasih atas waktunya dan sambutan yang hangat. InsyaAllah kita akan memberdayakan lembaga ini menjadi lembaga panutan yang baik untuk mustahik dan muzaki,” ucapnya.

Senada dengan M Isa, Tgk H Iqbal juga mengatakan, terdapat 60 kecamatan di Aceh Timur,  keinginan dari Dewas Aceh Timur minimal satu kecamatan ada dua Baitul Mal Gampong yang menjadi BMG percontohan.

“Jika kita lihat potensi zakat di gampong sebenarnya luar biasa. Jadi potensi besar ini sayang bila tidak tersentuh dan padahal ada hak BMG untuk mengumpulkan zakat itu. Mungkin kedatangan kami di sini sebagai pencerahan untuk kami, untuk mempelajari aturan seperti apa bentuk pembinaannya dan bentuk sosialisasi Perwal BMG,” ujar Tgk H Iqbal.

Menurutnya, Perintah Qanun untuk pembinaan dan pengukuhan BMG sudah ada, namun di Aceh Timur belum berjalan, ada yang sudah dibentuk, namun belum berjalan, administrasi dan manajemennya belum ada. Selama ini juga pendapatan zakat pun yang baru kita terima masih sebatas zakat fitrah.

“Keinginan kami awal Januari ini sudah terbentuk minimal dua BMG di setiap kecamatan di Kabupaten Aceh Timur,” pungkasnya.

Menjawab berbagai pertanyaan  yang terkemuka dalam pertemuan, Dewas Baitul Mal Kota Banda Aceh,  M. Chalis, M. Pd mengatakan, dewas Baitul Mal mempunyai jobnya sendiri  yang paling utama terkait pengawasan, pembinaan, dan koordinasi.

“Selama ini yang kami jalankan seperti ini, berkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Apa saja kegiatan yang dilaksanakan di BMK Banda Aceh selalu mendapatkan dan dukungan pengawasan dari Dewas BMK. Pesan kami selalu, apa saja kegiatan yang dilakukan di BMK ini adalah berazas pemanfaatan untuk kemaslahatan mustahik,” jelas M Chalis.

Sementara, terkait jawaban tentang BMG, Anggota Badan BMK Banda Aceh, Abdul Munir mengatakan, ada dua tahap yang telah dilakukan yaitu sosialisasi Perwal di kantor camat dan kemudian dilanjutkan pada pembinaan dan monitoring serta  evaluasi BMG  di gampong-gampong.(MR)

 

Facebook Comments