Diskominfotik Bahas Raqan APBK 2023

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) melakukan rapat pembahasan Rancangan Qanun tentang APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, di kantor DPRK, Kamis (24/11/22).

Turut hadir Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Ramza Harli, Kepala Diskominfotik Fadhil, S.Sos,MM, Sekretaris T. Taufik Mauliansyah, S.Si T, M. Si, Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Rahadian, ST, Kabid Hubungan Media dan Smart City Nourchalis, SE, Kabid E-government Asna Mardhia, S. STP dan staf terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Ramza Harli menyebutkan pihaknya sangat apresiasi terhadap kinerja Diskominfotik.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh sebagai mitra kerja sangat mendukung apa saja kegiatan-kegiatan pada Diskominfotik.

“Silahkan didata apa-apa saja keperluan pendukung kinerja di kantor,” katanya dihadapan para pejabat Diskominfotik.

Ia juga menyampaikan bahwa nantinya pihak DPRK akan melakukan kunjungan ke Diskominfotik untuk melihat sejauh mana perubahan dan penggunaan fasilitas yang sudah ada.

“Nanti akan kita lakukan kunjungan kerja ke Diskominfotik untuk melihat kinerja para pegawai dengan perangkat yang sudah ada dan apa saja yang kiranya dibutuhkan,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos,MM mengucapkan apresiasi kepada DPRK atas perhatian dan dukungannya.

“Kami sangat mengapresiasi DPRK terkait kepedulian kepada dinas kami. Kami juga memohon dukungan agar bisa menjadi lebih baik,” kata Fadhil. (Hz)

Facebook Comments