Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Ranah Politik, DP3AP2KB Bekali Pelatihan Politik Hukum

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh melaksanakan Pelatihan Politik Hukum bagi Perempuan di Kota Banda Aceh. Pelatihan berlangsung di Hotel Hijrah Inn, Senin (21/11/2022).

Saat membuka acara, Sekretaris DP3AP2KB Banda Aceh, Dahlia, S.E menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman agar perempuan dapat menggunakan hak politiknya dalam menyampaikan pendapat terkait persoalan dan kebutuhan di level gampong, meningkatnya pengetahuan peserta tentang hak politik perempuan secara konstitusional baik nasional maupun lokal.

“Dan peserta mampu menginventarisir persoalan dan kebutuhan praktis dan strategis dalam tahapan pembangunan khususnya level gampong, meningkatkan peran strategis perempuan dalam pembangunan,” kata Dahlia.

Dahlia berharap, melalui kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kontribusi, keikutsertaan dan partisipasi perempuan di semua bidang pembangunan seperti di sektor politik, hukum, sosial dan ekonomi.

“Dengan begitu dapat memperluas kesempatan bagi perempuan untuk mengembangkan potensinya agar bermanfaat di Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terus berupaya, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan UU No 2 Tahun 2010 Pasal 55 Ayat 2 yang mengatur bahwa setiap 3 bakal calon terdiri sekurang-kurangnya satu orang perempuan.

“Namun pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen masih jauh dari memuaskan dan kerap menimbulkan pro dan kontra dalam partai,” jelasnya.

Menurutnya, Pemerintah juga harus bisa menjamin keamanan hak-hak politik setiap perempuan sesuai dengan nilai demokrasi dan asas pancasila.

“Maka seluruh perempuan di Kota Banda Aceh tidak perlu ragu ketika harus turun dalam perpolitikan, tidak ada ketakutan dan ketika harus menjadi pemimpin dalam badan/lembaga pemerintahan,” ajaknya.(Hus/Hz)

Facebook Comments