Kecamatan Banda Raya Gelar Rakor Pendataan Awal Regsosek

*Mencatat untuk Membangun Negeri

Banda Aceh – Kecamatan Banda Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang bertempat di aula Kantor Camat Banda Raya, Kamis (13/10/22).

Adapun Rakor yang bertema “Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” bertujuan menyediakan sistem basis data seluruh penduduk terdiri dari profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan penduduk.

Camat Banda Raya Rahmat Kadafi berharap nantinya data ini akan terhubung dengan kementerian hingga pemerintah daerah di tingkat gampong. Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan.

Dalam hal ini, Pj Wali Kota Banda Aceh dan jajaran Forkopimda pada Rakor Regsosek lalu telah menyatakan dukungannya secara penuh dan akan siap bekerja sama, berkolaborasi saling bahu membahu demi tercapainya tujuan ini.

“Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh keuchik, kadus, Tuha Peut, dan Tokoh Masyarakat untuk membantu pelaksanaan Regsosek di lapangan agar menjadi jembatan antara petugas pendataan lapangan dengan masyarakat,” tutur Kadafi.

Selain Itu, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan, jangan sampai masyarakat dalam lingkungan Kecamatan Banda Raya ada yang terlewat atau menolak untuk didata.

“Mari bersama kita saling membantu para petugas pendataan lapangan Regsosek untuk menunaikan tugasnya secara profesional, integritas dan menjaga nilai-nilai amanah,” tutup Camat Kadafi.(TM/Hz)

Facebook Comments