DSI Kota Banda Aceh Latih Kader Syariat Gampong

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) mengadakan kegiatan pelatihan kader syariat gampong di unit Diklat Saree, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (28/09/2022).

Adapun kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, keistimewaan dan dan Kesejahteraan Rakyat Bakhtiar yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 28 s/d 30 September 2022.

Dalam kata sambutannya, Bakhtiar mengatakan bahwa komitmen Pj Wali Kota Banda Aceh Bapak Bakri Siddiq dalam menegakkan syariat Islam di Kutaraja sangatlah tinggi.

“Kita ingin bersama-sama menjadikan Banda Aceh sebagai pintu gerbang penerapan syariat Islam di bumi Aceh,” ujarnya. Oleh karena itu, pelaksanaan syariat Islam di Ibukota Provinsi Aceh bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemko saja, melain semua elemen masyarakat.

“Dalam hal syariat, bapak Pj Wali Kota tidak hanya berfokus pada ibadah saja, melainkan semua lini termasuk menciptakan lembaga keuangan yang syariah, jual beli sesuai syariah, makanan halal dan haram dan sebagainya.” tambah Bakhtiar.

Sementara itu, Kepala DSI Banda Aceh Ridwan dalam laporan menyampaikan kegiatan kader syariat gampong yang bersumber dari dana Doka ini diikuti oleh 90 peserta dari gampong syariat dan gampong rawan syariat di Kota Banda Aceh.

Menurut Ridwan, saat ini Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh sudah memiliki tiga instrumen dalam penegakan syariat Islam yakni da’i perkotaan, muhtasib gampong dan kader syariat gampong.

“Kaderisasi ini kita fokuskan pada gampong syariat sebagai pageu gampong, membangun syariat islam di gampong-gampong Kota Banda Aceh, nantinya peserta dibekali dengan keilmuan dan pemahaman tentang keagamaan,” tutur Ridwan.

Pada akhir, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan berharap kepada para peserta dapat serius mengikuti pelatihan ini, agar nantinya bisa diteruskan ke keuchik gampong masing-masing.(TM/Hz)

Facebook Comments