Diskominfotik Lakukan Pengukuran Kinerja Pengelolaan Informasi dan Komunikasi

Banda Aceh – Dalam rangka pengukuran kinerja Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) di Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah melalui Indeks PIKP Tahun 2022, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan pengumpulan data masyarakat di 27 (dua puluh tujuh) ibu kota provinsi, pada bulan September 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh melakukan pengumpulan data masyarakat dengan melakukan survei lapangan selama dua hari 14-15 September.

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos, MM menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk dapat menggambarkan capaian kinerja masing masing instansi pengelola informasi dan komunikasi publik di tingkat Kementerian/Lembaga maupun Dinas Kominfo Provinsi.

“Dari 27 Kabupaten/Kota, Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh menjadi lokasi pengumpula data survei tersebut,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/22).

Kepala Bidang Statistik Diskominfotik Jauhari S.Sos juga menyampaikan bahwa survei ini dilakukan pada dua gampong yaitu Gampong Lampaloh dan Gampong Pango Raya.

“Ada dua gampong yang akan kita lakukan survei dan nantinya ada sebanyak 18 responden yang ingin dicapai,” jelas Jauhari. (Hz)

Facebook Comments