Bakri Siddiq Tinjau Parkir Non Tunai di Peunayong

Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, SE, M.Si melakukan peninjauan terhadap pelayanan parkir non tunai di Jalan Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP, Selasa (30/08/2022) saat dihubungi melalui telepon.

“Kemarin Bapak Pj Wali Kota meninjau loket pelayanan parkir non tunai atau parkir elektronik yang ada di Jalan Sri Ratu Safiatuddin,” kata Wahyudi

Wahyudi mengatakan Dishub Kota Banda Aceh telah menerapkan parkir dengan sistem pembayaran non tunai di beberapa lokasi di Banda Aceh.

“Ada beberapa lokasi di Banda Aceh yang sistem pembayaran parkirnya secara non tunai seperti di Jalan T P Nyak Makam, Jalan Prof Ali Hasyimi dan Jalan Sri Ratu Safiatuddin,” kata Wahyudi

Wahyudi mengatakan pada kawasan parkir elektronik tersebut, sistem pengelolaan parkirnya menggunakan perangkat digital atau elektronik dengan metode pembayaran retribusi parkir menggunakan uang elektronik yang berbasis QRIS.

“Masyarakat dapat membayar jasa parkir tersebut menggunakan uang elektronik yang berbasis QRIS dari smartphone seperti LinkAja, Ovo, Gopay, Dana, PosPay maupun aplikasi mobile banking seperti Action dari Bank Aceh dan bank lainnya,” kata Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan pembayaran parkir secara non tunai tersebut diterapkan agar pembayaran bisa tertib, kepastian pembayaran dan tarif parkir bisa lebih efektif sehingga bisa menghindari kebocoran PAD Kota Banda Aceh.

Selain menghindari kebocoran, kebijakan ini dinilai akan memudahkan pihaknya dalam melakukan pengawasan karena sudah diatur oleh sistem.

Wahyudi menambahkan, saat ini Dishub Banda Aceh juga sedang menyiapkan rencana penerapan parkir non tunai di tepi jalan umum. “Ini juga bertujuan untuk meminimalisir kebocoran pendapatan daerah dari sisi perparkiran,” tutup Wahyudi.(Rid/Hz)

Facebook Comments