Pemko Banda Aceh Gelar Pembekalan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

Banda Aceh – Dalam rangka mengantisipasi dan menuju Banda Aceh bebas korupsi, Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar pembekalan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Acara digelar di Aula Lantai 4 Gedung Mawardi Nurdin, Senin (29/08/2022).

Turut dihadiri Sekda Kota Banda Aceh, para asisten, staf ahli, kepala skpk dan Ketua Perwakilan YARA Kota Banda Aceh, acara pembekalan ini menghadirkan Jaksa Ahli Utama Kejagung RI Ranu Mihardja, S.H., M.Hum., CFrA sebagai pemateri.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq menyampaikan rasa terima kasih kepada Jaksa Ahli Utama Kejagung RI tersebut karena telah bersedia membekali dalam mengelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Selanjutnya Bakri juga mengatakan, Banda Aceh sebagai beranda depan atau cerminan provinsi tentunya banyak harapan dari masyarakat terutama untuk pelayanan transparansi anggaran dan juga hal-hal lainnya.

“Punya SDM yang mumpuni tentunya kita dituntut indeks persepsi kepuasan masyarakat yang lebih tinggi dari kabupaten/ kota lainnya yang ada di Aceh, dan ini menjadi sebuah tantangan bagi kita,” ujar Bakri.

Selain itu ia juga berharap pada pembekalan pada hari ini para SKPK dapat berperan aktif dalam mendengar pencerahan agar adanya take and give dan bisa menjadi tindakan preventif dalam rangka mengelola anggaran yang bersifat akuntabel.

“Pengelolaan anggaran yang bersifat akuntabel tentunya dengan tetap memperhatikan clean government dan good governance untuk mewujudkan Aceh bebas dari korupsi,” harap Bakri(Zie/Hz)

Facebook Comments