Disdukcapil Banda Aceh Adakan FGD Penyusunan Standar pelayanan

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh di Balai Keurukon, Kamis (04/08/2022).

Acara FGD tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bachtiar, S.Sos yang diikuti oleh unsur akademisi, bagian hukum, bagian organisasi, Kabid Perlindungan perempuan dan anak, para Camat, Kasipem Gampong, unsur LSM (Pimpinan PKPM Aceh, Ketua Forum Anak Kota Banda Aceh dan unsur Jurnalis).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan diselenggarakan FGD tersebut untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Kata Emila penyusunan standar pelayanan tersebut berdasarkan enam prinsip.

“Prinsip pelayanan tersebut yaitu sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi dan keadilan,” kata Emila.

Emila menambahkan ada 24 pelayanan di Disdukcapil Kota Banda Aceh yang akan disusun standar pelayanan baik pelayanan administrasi kependudukan maupun pelayanan pencatatan sipil.(Rid/Hz)

Facebook Comments