Eksekusi Sarang Tawon Di Halaman Rumah Warga Kajhu

Banda Aceh – Tim Rescue Damkar Kota Banda Aceh melaksanakan eksekusi sarang tawon di batang pohon halaman rumah milik Maryani (50) beralamat Gampong Kling Cot Aron Kecamatan Baitussalam Kajhu Kabupaten Aceh Besar, sekitar pukul 01.00 wib, Rabu (03/8/22).

Petugas Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh sekiranya Pukul 00.02 wib menerima pelaporan via Nomor Darurat 0651 – 113 dari pelapor Maryani sebagai pemilik rumah karena yang bersangkutan merasa risih melihat ada sarang tawon yang bertengger di batang pohon halaman rumahnya sehingga ianya melaporkan kejadian ini ke Posko Induk Damkar Kota Banda Aceh untuk bantuan menangani sarang tawon tersebut.

Selanjutnya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat, S.Sos menugaskan Tim Rescue Damkar menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud pada tengah malam hari agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.

Sekiranya pukul 01.00 wib Tim Rescue Damkar yang dipimpin Komandan Regu Taufik beranggotakan Muhazier dan Rahmat Saputra berhasil mengeksekusi sarang tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba).

 

Facebook Comments