Sekdako Buka Bimtek Peningkatan Pemahaman Gratifikasi

*Implementasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh membuka sosialisasi dan bimtek peningkatan pemahaman gratifikasi, monitoring dan evaluasi implementasi pengendalian gratifikasi, di Aula Mawardi Nurdin Gedung A Balai Kota, Selasa (28/06/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman pengendalian gratifikasi ini diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari para kepala OPD, keuchik/ kepala desa, kepala sekolah SD dan SMP dan kepala Puskesmas Kota Banda Aceh.

Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin, SE, M.Si mengatakan seluruh pejabat dan ASN di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh harus berani dan tegas menolak setiap upaya yang mempengaruhi profesionalisme dengan iming-iming hadiah.

“Menolak gratifikasi adalah salah satu upaya agar Banda Aceh bisa bergerak maju dan menjadi kota yang bersih, bebas korupsi, kolusi serta nepotisme yang dimulai dan diawali dengan menolak segala bentuk iming-iming yang bermuara pada gratifikasi,” ujarnya.

Kemudian, Amiruddin berharap dengan adanya kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran mengenai gratifikasi dan korupsi di kalangan para aparatur sipil negara (ASN).

Selanjutnya, Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kota Banda Aceh Drs. Saiful Bahri menyampaikan pelaksanaan Bimtek peningkatan pemahaman pengendalian gratifikasi bagi ASN dan keuchik ini dilakukan dengan cara pemberian materi secara langsung oleh narasumber secara interaktif.

Sebagai informasi, narasumber yang memberikan materi sosialisasi dan Bimtek dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Mutiara Karina Rizky Arta (Kasatgas pengendalian gratifikasi) dan Andhina Riskyta Putri (Fungsional gratifikasi).

“Kami berharap bapak dan ibu peserta bimtek dapat berpartisipasi aktif dalam acara ini sehingga pemahaman yang diterima dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing,” pungkas Saiful.(Zie/Hz)

Facebook Comments