Mulai 1 Februari, Parkir di Lokasi Tertentu Naik Jadi 2000

Banda Aceh-Mulai tanggal 1 Februari 2022 diberlakukan tarif baru retribusi parkir pada lokasi-lokasi tertentu di Wilayah Kota Banda Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP melalui Kepala Bidang Perparkiran Mahdani, SE pada Minggu (30/01/2022).

Mahdani mengatakan sesuai dengan Qanun No. 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir serta sesuai dengan SK Walikota Nomor 475 tentang Penetapan Lokasi Parkir Tertentu, sehingga tarif baru retribusi parkir tersebut berlaku di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue – Gampong Jawa dan di Jalan Diponegoro (Depan Pasar Aceh) sebesar Rp.2000 untuk roda 2/sekali parkir dan Rp. 4.000 untuk roda 4/sekali parkir.

“Mulai tanggal 1 Februari ini tarif baru retribusi parkir pada lokasi tertentu menjadi 2000 untuk roda 2 dan 4000 roda 4 sekali parkir seperti di area parkir yang padat lalu lintas sehingga ditetapkanlah di Pasar Aceh dan Jalan Ulee Lheue yang berlaku tarif baru retribusi parkir,” kata Mahdani.

Sebelumnya, pada Kamis lalu Dishub juga telah melakukan rapat koordinasi untuk sosialisasi kenaikan tarif parkir di lokasi Ulee Lheue dengan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Camat Meuraxa, Koramil, Polsek dan pengelola parkir jalan pelabuhan Ulee lheue. Juga, di lokasi tersebut juga telah dipasang spanduk dan baliho serta penyebaran informasi melalui media sosial.

Sementara itu, untuk lokasi parkir umum lainnya tarifnya masih seperti biasa yaitu Rp. 1000 untuk roda 2/sekali parkir dan Rp.2000 untuk roda 4/sekali parkir.

Kata Mahdani, tarif baru retribusi parkir ini diberlakukan untuk mencapai target retribusi parkir tahun 2022 sebesar 10,1 Milyar dan untuk menjalankan regulasi yang telah ada.

“Karena itu, warga yang memarkirkan kendaraannya untuk meminta karcis parkir pada juru parkir dan pihak Dishub juga akan melakukan pengawasan terhadap juru parkir dalam melakukan pengutipan retribusi parkir ,” tutup Mahdani.(Rid/Hz)

Facebook Comments