Kecamatan Syiah Kuala Ikuti Sosialisasi Perwal No 38 Tahun 2021

Banda Aceh- Kecamatan Syiah Kuala mengikuti Sosialisasi Peraturan Walikota ota Banda Aceh No. 38 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baitul Mal Kota Banda Aceh, Selasa (07/11/2021) di Aula Kantor Camat Syiah Kuala.

Sosialisasi tersebut mengangkat tema Momentum Wali Kota sebagai Pendukung Terbaik Kebangkitan Zakat Tingkat Nasional, Kita Songsong BMG yang Gemilang dan Profesional.

Camat Syiah Kuala H. Aulia R Dahlan, S.Sos melalui Sekretaris Camat Mei Indriya Goswita, S. STP mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh keuchik, sekretaris desa, dan imum gampong di seluruh gampong pada Kecamatan Syiah Kuala.

Mei mengapresiasi giat yang dilakukan oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh tersebut karena kegiatan ini nantinya akan terbentuk baitul mal gampong sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan susunan organisasi baitul mal di wilayah Kota Banda Aceh.

“Terima kasih atas sosialisasi ini yang nanti akan ditindaklanjuti oleh seluruh keuchik bersama TPG sebagai dewan penasehat Baitul Mal di gampong masing-masing,” kata Mei.

Mei berharap, nantinya bagi gampong yang belum memiliki Baitul Mal Gampong agar segera dapat terbentuk dan dapat memberikan manfaat kepada umat dan masyarakat seperti yang telah dilakukan Baitul Mal Kota Banda Aceh.(Rid/Hz)

Facebook Comments