Dishub Banda Aceh Sosialisasi Kapasitas SDM Jukir

*Jukir Harus Benar-Benar Melayani Saat Mengatur Parkir

Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengadakan Sosialisasi dan Edukasi Kapasitas Sumber Daya Manusia Juru Parkir (Jukir) Kota Banda Aceh selama dua hari mulai tanggal 2-3 Desember 2021 di Aula Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Drs. Muzakkir Tulot, M.Si, yang diisi oleh Kepala Bidang Perparkiran Mahdani, SE dengan materi Pelayanan Parkir Di Banda Aceh, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan KC Banda Aceh Syarifah Mirazona dengan materi Sosialisasi Jaminan Ketenagakerjaan dan Tim Bank Indonesia Provinsi Aceh Alrikko Putra tentang Sistem Pembayaran Transaksi Non Tunai. Diikuti oleh Juru Parkir di Banda Aceh pada Kamis (02/12/2021).

Dalam sambutannya, Muzakir menyampaikan agar Jukir benar-benar melayani saat mengatur parkir di Lapangan.

“Jukir yang di lapangan harus  benar-benar melayani jangan pas kendaraan di parkir tidak ada Jukirnya pas mau bayar baru ada,” kata Muzakir.

Selain itu, Muzakir juga mengingatkan kepada Jukir agar mengambil retribusi sesuai dengan yang telah ditetapkan.

“Biaya retribusi parkir di jalan umum yang sudah diatur sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 yaitu untuk roda 2 sebesar 1000 rupiah per sekali parkir dan untuk roda empat sebesar 2000 rupiah per sekali parkir. Jadi untuk retribusinya harus diambil sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam qanun,” kata Muzakkir.

Selain itu, kata Muzakkir kedepannya akan ada pembayaran retribusi parkir secara non tunai, sebagai salah satu upaya untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh

Dalam materinya, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh Mahdani, SE juga menyampaikan enam pilar pelayanan parkir yaitu integritas, mutu, disiplin, teamwork, inovasi dan mempererat hubungan.

“Jukir juga harus mengontrol emosinya saat di lapangan karena menghadapi berbagai macam tingkah polah masyarakat serta harus selalu menggunakan perlengkapan dan identitas juru parkir, kemudian juga disampaikan terkait rencana digitalisasi parkir di tepi jalan umum dengan system pembayaran retribusi parkir secara non tunai” kata Mahdani.

Pada sosialisasi ini juga dilakukan pendaftaran dan pembukaan rekening Bank Aceh Syariah dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua juru parkir.(Rid/Hz)

Facebook Comments