DPKP Banda Aceh Eksekusi Sarang Tawon di Gudang SPBU

*Siaga Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Warga

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Aminullah Usman, SE, Ak MM terus memberikan pelayan terbaik kepada warga, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kembali melaksanakan eksekusi sarang tawon, Senin (29/11/2021).

Adapun sekitar pukul 23.10 WIB, Tim Rescue Damkar melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon di Gudang SPBU Simpang Dodik, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Plt. Kepala DPKP Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko S.STP, M.Si mengatakan petugas piket regu DPKP menerima laporan pukul 21.40 WIB via Nomor Darurat 0651 – 113.

“Pelapor (petugas SPBU) juga mendatangi posko induk Damkar menginfokan tentang adanya keberadaan sarang tawon yang sangat meresahkan,” tuturnya.

Kemudian, Heru menugaskan Tim Rescue Damkar menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

Selanjutnya, eksekusi sarang tawon di Gudang SPBU Simpang Dodik berhasil dilakukan oleh Tim Rescue Damkar Banda Aceh dipimpin WaDanru III, Taufik beranggotakan Yusuf Manaf dan Mukhlisin.

Pada akhir, tempat tawon itu bersarang dilumuri oli bekas dengan tujuan agar tawon-tawon tersebut tidak kembali lagi membuat sarangnya di titik yang sama.(TM/Hz)

Facebook Comments