Dispersip berbagi Pentingnya Penataan Arsip di Gampong

Banda Aceh – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh Alimsyah, S.Pd, MS menjadi narasumber dalam acara Pelatihan Kapasitas Gampong, di Kantor Keuchik Gampong Neusu Aceh, Selasa (30/11/2021).

Alimsyah diundang oleh perangkat gampong untuk menyampaikan materi pentingnya pengelolaan dan penataan arsip di tingkat kantor keuchik.

Menurutnya, pengelolaan arsip merupakan salah satu hal yang sangat penting dan fundamental untuk mewujudkan penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien termasuk di pemerintahan gampong.

“Penyelenggaraan administrasi pemerintahan sudah seharusnya mengikuti kaidah-kaidah kearsipan atau prinsip-prinsip kearsipan sehingga arsip tidak hanya digunakan sebagai catatan historis tetapi digunakan pula sebagai informasi dalam pengambilan keputusan yang bersifat teknis dan strategis dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan,” kata Alim.

“Ini juga mengingat banyak permasalahan di gampong yang arsipnya sulit untuk ditemukan kembali. Dan ini kita hadir berbagi wawasan dengan para perangkat gampong,” ungkapnya.

Katanya, pihak gampong menginginkan kelanjutan pembinaan arsip di kantor keuchik, untuk menata arsipnya sebagaimana aturan/kaidah kearsipan yang diatur pada Undang-undang nomor 43 tahun 2009.

“Kita harapkan kegiatan pemberdayaan perangkat gampong ini bisa dimasukkan setiap tahunnya untuk tata kelola kearsipan administrasi gampong secara berkelanjutan. Jadi bukan hanya teori, terutama pemberdayaan secara langsung praktek baik secara manual maupun secara Digital,” harap Alimsyah.

Setelah pelatihan ini diharapkan Gampong Neusu Aceh bisa jadi gampong sadar arsip dan menjadi contoh bagi gampong lainya di wilayah Kota Banda Aceh.

“Alhamdulillah, perangkat gampong menyambut baik dan merasa senang dengan hadirnya Dispersip yang telah memberikan gambaran betapa pentingnya penataan arsip ini. Kegiatan ini diharapkan ada lanjutannya,” tutupnya.(Hus/Hz)

Facebook Comments