FKUB Kota Gemilang Lakukan Saweu Kerukunan Perdana ke Pesantren Babun Najah

Banda Aceh – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Babun Najah dengan tema Moderasi Beragama Sesama Anak Bangsa di Kecamatan Ulee Kareng, Selasa (24/11/2021).

Kunjungan kerukunan ini dalam rangka membangun karakter anak bangsa yang cinta tanah air dan taat dan patuh pada ajaran agama, dibutuhkan generasi penerus bangsa yang memiliki jiwa dan semangat  berbangsa dan bernegara dalam kebhinekaan.

FKUB memiliki tanggung jawab moral membina generasi penerus bangsa untuk mensosialisasikan nilai-nilai kerukunan dalam hubungan antar umat beragama melalui program Saweu Kerukunan ke pondok pesantren.

Anggota FKUB Zulkifli, SH (Sekretaris), Eliuddin Gea (Tokoh Kristen) dan Willy Putrananda  (Tokoh Budha) diterima  langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Babun Najah   Drs .H. Tgk Muhammad Ismy Lc. MA (Abu Madinah).

Dalam sambutannya Abu Madinah didepan 800 santri dan dewan guru menyampaikan terima kasih pada FKUB Kota Banda Aceh telah meluangkan waktu bersilaturahmi sekaligus mensosialisasikan nilai-nilai kerukunan bagi santri dan para dewan guru.

Dalam hal ini, negara menjamin setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agama yang dianutnya sesuai ideologi negara pancasila. Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana tercantum dalam sila pertama Pancasila, bagi orang yg tidak beragama tidak berhak hidup di bumi Indonesia.

“Toleransi beragama  dengan menunjukan  perilaku yang baik terhadap siapapun dan saling menghormati sebagaimana dalam Surat Al-Kafirun yang bunyinya; Lakum dīnukum wa liya dīn, Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. Kita tidak boleh menjelek-jelekan agama orang lain tapi harus saling menghormati,” tegas Abu.

Ketua FKUB Kota Banda Aceh Dr. Abd Syukur mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan regulasi yang mengatur tentang Hubungan Antar Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah sebagai tersebut dalam  PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dan kekhususan untuk Aceh juga tersebut dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

“Kota Banda Aceh  sangat nyaman bagi semua umat beragama dalam menjalankan ibadah juga hubungan sosial kemasyarakatan. Ini perlu kita rawat dengan baik terutama adik-adik yang  saat ini sedang menimba ilmu perlu memahami nilai-nilai toleransi antar umat beragama atau selama ini disebut dengan moderasi beragama yang pengertiannya sama saling menghormati dan saling menjaga,” jelas Abd .Syukur.

Ia berpesan, agar muslim melaksanakan ajaran Islam sesempurnanya dan jangan mencampur dengan ajaran lain atau budaya yang tidak sesuai dengan nilai syariat. Begitu juga  dengan agama lain seperti anggota FKUB yang hadir Tokoh Kristen dan Budha, mereka harus sesempurnanya menjalankan ibadahnya dan keyakinannya. Dengan demikian maka tidak ada masalah  yang berpotensi konflik antar umat beragama.

“Harapan kita juga Pemerintah Kota Banda Aceh kepada santri  untuk terus belajar, perkuat persatuan dan bangun semangat kerukunan juga, yang sangat penting kami ingatkan jauhi bahaya narkoba,” tutupnya.(Hus/Hz)

Facebook Comments