Baitul Mal Sosialisasi Perwal SOTK Baitul Mal Gampong di Kecamatan Kuta Alam

Banda Aceh – Camat Kuta Alam Reza Kamilin, S.STP sambut baik Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Baitul Mal Gampong yang berlangsung di Aula Kecamatan Kuta Alam, Rabu (24/11/2021).

Rencana sosialisasi ini untuk 90 gampong dalam rangka mendukung sepenuhnya Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, S.E, Ak, MM sebagai wali kota pendukung kebangkitan zakat terbaik tingkat nasional tahun 2020.

Sosialisasi ini bertemakan Momentum Wali Kota sebagai Pendukung Terbaik Kebangkitan Zakat Tingkat Nasional, Kita Songsong BMG yang Gemilang dan Profesional.

Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh Periode 2020 – 2025 Abdul Munir, S.Kom mengatakan bahwa Sosialisasi ini bertujuan untuk terbentuknya baitul mal gampong sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan susunan organisasi baitul mal di wilayah Kota Banda Aceh.

“Kelanjutannya nanti gampong dapat menganggarkan pelatihan bimtek untuk pengurus baitul mal gampong sekaligus pengukuhan yang akan dilakukan oleh Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh beserta, camat dan perangkatnya,” kata Munir.

Setelah sosialisasi ini, pihaknya berharap Kecamatan Kuta Alam menjadi kecamatan yang terbanyak muzakkinya dan umumnya seluruh masyarakat Kota Banda Aceh dapat mendukung berdirinya Baitul Mal gampong demi kemaslahatan umat.

“Atas terselenggaranya sosialisasi ini, kami ucapkan terima kasih kepada pak camat yang sudah menyediakan tempat dan waktu,” tutupnya.

Sosialisasi dihadiri oleh seluruh keuchik, TPG dan imam gampong dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam.(Hus/Hz)

Facebook Comments