T. Hanansyah Jadi Pembicara Absindo Talk Kamanse #72

Banda Aceh – Direktur Utama PT LKMS Mahirah Muamalah, T. Hanansyah menjadi pembicara dalam kegiatan Absindo Talk Kamanse #72 yang dilaksanakan oleh Asosiasi BMT Seluruh Indonesia (Absindo), Senin (22/112021) malam.

Kegiatan tersebut merupakan diskusi virtual yang membahas tentang Inspirasi dari Aceh: Melawan Rentenir dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Berbasis PT.

Direktur Utama PT LKMS Mahirah Muamalah, T. Hanansyah menyampaikan kepada hadirin bahwa lembaga LKMS Mahirah Muamalah lahir karena adanya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh No.11 Tahun 2018.

“Bahwasanya dasar yang mendasari itu adalah upaya legalisasi syariat islam”, ucapnya

Kehadiran LKMS Mahirah Muamalah juga merupakan arahan dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman sebagai inisiator yang ingin menciptakan syariat Islam secara menyeluruh di tanah Serambi Mekkah ini.

“Wali Kota Banda Aceh, Pak Aminullah Usman merupakan inisiator lahirnya LKMS Mahirah Muamalah ini,” kata T. Hanansyah.

Sedangkan rentenir yang meminjamkan uang kepada masyarakat tidak berdasarkan aturan syariat islam yang berlaku, sehingga Wali Kota berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Intinya, arahnya Aceh ini untuk penegakan syariat islam secara kaffah, secara menyeluruh”, tambah Hanan.

Saat ini, jumlah modal Mahirah Muamalah sudah terhimpun sebanyak Rp 5 milyar. Sedangkan pinjaman maksimal yang bisa diajukan adalah 5 persen dari modal yaitu Rp 250 juta.

“Maksimal kita diatur bahwa 5 persen dari modal,” ungkapnya.

Namun, bagi UMKM kecil, bisa meminjam mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta saja. Hal ini tentu sangat memudahkan masyarakat, terlebih Mahirah Muamalah hanya mengambil margin 6 persen.

“Dari rentenir disini 30 persen perhari, tergantung kebijakan dari perusahaan. Tapi yang kita dapati di lapangan kebanyakan segitu”, jelas Hanan.

Selain itu, Hanansyah mengatakan bahwa pihaknya juga harus mengatasi tantangan selama pandemi Covid-19 ini.

“Corona membuat omzet menurun. Tapi kita punya strategi untuk upaya masyarakat membayar disiplin,” pungkasnya.

Selain T. Hanansyah, turut hadir Jamil Abbas dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai moderator. (*)

Facebook Comments