Sekda Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris ASN Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh  Amiruddin, SE, M.Si.didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Awalul Rizal menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada dua orang ahli waris ASN Pemko Banda Aceh.

Penyerahan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Ardi Aris Noval dari  RSUD Meuraxa dan ahli waris almarhum Kemis Sukarto dari SMP Negeri 9. Masing-masing ahli waris penerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Penyerahan tersebut diberikan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diikuti oleh jajaran Pemko Banda Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan , Kamis (04/11/2021) di Aula Balai Kota.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh  Amiruddin, SE, M.Si. mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu, dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

“Atas nama Pemko Banda Aceh, kami menyambut baik FGD ini, dengan harapan kita semua akan mengerti dan memiliki pemahaman yang sama tentang BPJS Ketenagakerjaan. Di samping itu, manfaat yang diperoleh peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan harus lebih baik dibanding dengan program sebelumnya.”

Ia juga mengapresiasi atas kepesertaan Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemko Banda Aceh dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk di antaranya pegawai RSUD Meuraxa, PDAM Tirta Daroy, Pekerja Kebersihan DLHK3 dan LKMS Mahirah Muamalah. “Diharapkan dengan kepesertaan tersebut, seluruh pegawai  bisa meningkatkan kualitas kinerjanya dan bekerja dengan penuh semangat,” ujarnya.

Ke depan pihaknya pun akan mengeluarkan sebuah Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kepesertaannya untuk seluruh para pekerja, baik di sektor formal maupun non formal di Banda Aceh.

“Kami juga berharap BPJS Ketenagakerjaan agar dapat berkoordinasi sebaik-baiknya dengan dinas terkait, yang menyangkut dengan masalah administrasi dan masalah lainnya, supaya kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sesuai amanah undang-undang,” ujarnya lagi.(Rid/Hz)

Facebook Comments