Pemko Lakukan Penertiban Terhadap Anak Jalanan

Banda Aceh- Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap anak jalanan atau komunitas vespa modifikasi di Kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Senin (01/11/2021).

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh M.Hidayat, S.Sos melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, TM Syukri, S.Sos, MAP mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat yang mengganggu ketertiban umum.

Kata Syukri, sejumlah anak jalanan tersebut datang dari luar Banda Aceh bahkan ada yang dominannya dari luar Aceh.

“Mereka berasal dari berbagai daerah, ada yang dari Jambi, Lampung, Banten, Jakarta, dan Jawa Timur. Satu orang dari Jeunieb Bireuen yang diduga sebagai pemandu bagi rekan-rekannya,” katanya.

Syukri mengatakan anak-anak jalanan tersebut sedang melakukan konvoi dengan tujuan akhirnya adalah titik Nol Kilometer Sabang, namun sebelum menyebrang ke Pulau Sabang mereka singgah beberapa hari di Banda Aceh dengan menginap di SPBU dan bahkan meminta-minta uang kepada warga yang melintasi SPBU tersebut.

Oleh karena itu, TRC Dinsos dan Satpol PP-WH Banda Aceh memberikan pembinaan kepada anak-anak jalanan tersebut dengan menasihati dan menghalau mereka untuk keluar dari Banda Aceh sehingga kembali ke kampung halamannya.

“Kami nasehati, peringatkan dan kami halau untuk keluar dari Banda Aceh agar mereka pulang ke daerah asalnya serta tidak kembali lagi ke Banda Aceh,” tutup Syukri. (Rid/Hz)

Facebook Comments