FKUB Kota Banda Aceh Tindaklanjuti Hasil Rakor FKUB Se-Aceh

Banda Aceh – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh melaksanakan  rapat rutin, di Cafe Solong JePe, Jumat (29/10/2021). Rapat tersebut dengan agenda menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi FKUB se-Aceh pada 22-24 Oktober 2021 di Provinsi Aceh beberapa hari yang lalu.
Rapat rutin dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Dr. Abd Syukur didampingi Sekretaris FKUB Zulkifli, SH turut dihadiri Anggota dari unsur tokoh lintas Agama Kristen Eliauddin Gea, M.Pd, Robertus Wijana (Khatolik), Willy Putra Nanda (Budha) dan Rada Krisna (Hindu) dan unsur Kesbangpol Badrun SE.
Ketua FKUB Banda Aceh Abd Syukur menyampaikan hasil Rakor FKUB se- Aceh untuk dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pengurus FKUB terkait memaksimalkan tugas dan fungsi FKUB untuk melakukan pembinaan masing-masing umat dan dalam rangka meningkatkan ketakwaan sesuai ajaran dan keyakinan yang dianut.
Menurutnya, setelah diskusi bersama anggota FKUB, melihat kondisi kerukunan umat beragama di Kota Banda Aceh sampai saat ini sangat damai dan harmonis, kondisi ini harus dirawat dengan meningkatkan koordinasi juga mampu mengantisipasi potensi yang dapat berdampak pada konflik antar umat beragama.
“Potensi-potensi tersebut bisa saja terjadi jika kita mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, seperti ketentuan pendirian rumah Ibadah. Maka jika ada permasalahan mari kita musyawarahkan sehingga tidak berdampak pada ketidaknyamanan masyarakat,” kata Syukur.
Dalam rapat, Tokoh Agama Hindu Rada mengatakan bahwa pihaknya sangat nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah. Pihaknya bagian dari warga Banda Aceh berkewajiban merawat kerukunan yang telah terbangun dari sejak dulu,
“Untuk itu kami juga mengharapkan di lingkungan rumah baik Masjid, Gereja, Vihara dan Kuil harus benar-benar nyaman dari aktifitas kegiatan masyarakat yang dapat terganggunya peribadatan seperti adanya bangunan tempat usaha yg berdampingan dengan rumah Ibadah,” harap Rada.
Sebelum menutup rapat, Abd Syukur mengatakan bahwa pertemuan dan pembahasan pada rapat hari ini akan direkomendasi kepada Pimpinan Daerah melalui Badan Kesbangpol. Hal ini mengingat Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, SE,. Ak. MM sangat peduli dan berkomitmen penuh mendukung terwujudnya Kerukunan umat beragama di Kota Banda Aceh.
“Dengan harapan nantinya Bapak Walikota dapat mengeluarkan kebijakan untuk ketertiban dan kenyamanan umat beragama dalam menjalankan ibadah dengan tetap menjunjung nilai kearifan lokal,” tutupnya.
Sebagai informasi bahwa FKUB Kota adalah sebagai forum yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh dan Kakankemenag Aceh. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya berpegang pada PB Kemenag dan Kemendagri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 dan untuk kekhususan Aceh kita mengacu pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.(Hus/Hz)
Facebook Comments