PPID Kota Banda Aceh Inisiasi Pembentukan PPID Gampong

*Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Mulai Dari Gampong

Banda Aceh – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Banda Aceh akan segera membentuk PPID gampong di wilayah Kota Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Kadiskominfotik Kota Banda Aceh, Fadhil, S.Sos selaku PPID Utama melalui Ketua Plh. PPID Kota Banda Aceh, Rahadian, ST saat melakukan koordinasi pembentukan PPID gampong di Kantor Camat Banda Raya, Senin (1/11/2021).

Dalam hal ini, Gampong Peunyerat akan menjadi pilot project pembentukan PPID gampong.

“Ini pertemuan perdana terkait koordinasi pembentukan PPID gampong,” ungkap Rahadian.

Pembentukan PPID gampong ini berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Kebijakan ini kata Rahadian, mengharuskan semua badan publik memiliki PPID untuk pelayanan informasi sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi.

“Hal ini juga sejalan dengan komitmen Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota yang informatif sehingga implementasi keterbukaan informasi publik harus turut didukung mulai dari badan publik di gampong,” lanjutnya.

Camat Banda Raya yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Eko Poernomo menyambut baik inisiasi pembentukan PPID gampong ini.

“Kita akan berupaya mendukung pembentukan PPID di Gampong Peunyerat, terlebih ini merupakan model PPID Gampong pertama yang akan dibentuk, jadi semua hal harus kita persiapkan sebaik mungkin termasuk dalam menyediakan dokumen dan informasi terbuka di web gampong”, ujarnya.

T. Ismed Fadillah selaku Keuchik Gampong Peunyerat juga turut berharap agar nantinya PPID Gampong yang terbentuk dapat lebih memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang mereka butuhkan.

“Kami berharap, dengan PPID ini nantinya mekanisme memperoleh informasi menjadi lebih teratur berdasarkan hukum, masyarakat mudah mendapatkan yang mereka butuhkan, dan kita pun terhindar dari penyelewengan informasi yang tak bertanggung jawab”, ujar Ismed.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasi Pengelola Informasi Publik, Raja Maghfirah, M.I.Kom, dan Admin PPID Pembantu Kecamatan Banda Raya.(Ah/Hz)

Facebook Comments