Kota Banda Aceh Raih Indeks Kelayakhunian Tinggi Melibih Target RPJMD

Banda Aceh – Berdasarkan hasil survey oleh Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia pada bulan September 2021, Kota Banda Aceh termasuk ke dalam kota dengan tingkatan Indeks Kelayakhunian Tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri, SE, MA, sesuai yang dipaparkan Tim IAP Indonesia di Balai Keurukon, Selasa (26/10/2021).

Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri mengatakan bahwa hasil survei ini merupakan sebuah prestasi baru yang mampu dicapai oleh Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh.

Ia sampaikan bahwa ada 5 (lima) tingkatan pengukuran Indeks Kota Layak Huni, yaitu; Indeks Kelayakhunian Sangat Rendah (0-20); Indeks Kelayakhunian Rendah (21-40); Indeks Kelayakhunian Sedang (41-60); Indek Kelayakhunian Tinggi (61-80); dan Indeks Kelayakhunian Sangat Tinggi (81-100).

“Kota Banda Aceh berhasil mencapai indeks kelayakhunian sebesar 71.00 dan ini telah melampaui terget Indeks Kota Layak Huni Tahun 2021 yang ditetapkan dalam RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022 yaitu sebesar 62,9,” katanya.

Lanjutnya, survey ini dilaksanakan oleh Tim IAP Indonesia yang merupakan sebuah Asosiasi Profesi di Bidang Perencanaan Kota dan Pengembangan Wilayah yang mengeluarkan Most Liveable City Index di Indonesia sejak tahun 2009.

“Atas hasil ini Pak Wali merespon baik dan mengucapkan syukur Alhamdulillah, begitu kalimat yang disampaikan oleh Bapak saat menerima laporan hasil survey ini” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Weri juga menjelaskan bahwa dalam pengukuran Indeks Kota Layak Huni terdapat 7 (tujuh) prinsip Liveable City yang dinilai meliputi: Ketersedian kebutuhan dasar; Ketersedian fasilitas umum dan fasilitas sosial; Ketersedian ruang publik; Keamanan dan keselamatan; partisipasi masyarakat dalam pembangunan; dukungan fungsi ekonomi, sosial dan budaya; dan kualitas lingkungan yang meliputi 27 kriteria dan indikator yang digunakan.

Weri menjelaskan, meskipun hasil Survey Indeks Kota Layak Huni Banda Aceh tahun 2021 telah melampaui target RPJMD yang ditetapkan, namun demikian Tim IAP Indonesia juga memberikan beberapa rekomendasi penting dalam upaya untuk meningkatkan Indeks Kota Layak Huni Banda Aceh pada tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya.

“Salah satu rekomendasi tersebut adalah menjadikan hasil survey ini sebagai dasar untuk menilai kinerja, input dalam penyusunan program/kebijakan dan sebagai acuan studi lanjutan untuk mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai Kota Layak Huni,” jelasnya.

Kegiatan paparan hasil Survey Indeks Kota Layak Huni Kota Banda Aceh tahun 2021 ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD terkait, PDAM Tirta Daroy, para Kepala Bidang Bappeda Kota Banda Aceh, dengan narasumber IAP Pusat melalui virtual meeting.(Hus/Hz)

Facebook Comments