BPBD Banda Aceh Susun Renkon Bencana Epidemi

Banda Aceh – Tingkatkan kesadaran tentang pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh bekerja sama dengan BPBA menggelar Seminar Publik Rencana Kontijensi (Renkon) Bencana Epidemi, yang berlangsung di Aula Mawardy Nurdin Lt. IV Balai Kota, Kamis (21/10/2021).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, Drs.Tarmizi Yahya, MM atas nama Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, S.E, Ak, MM ini merupakan kegiatan ketiga dari rangkaian kegiatan Renkon epidemi yang akan berlangsung.

Dalam sambutannya Kepala BPBD Kota Banda Aceh Rizal Abdillah, M.Si mengatakan bahwa Renkon ini merupakan dokumen hidup (living document) yang harus direview secara berkala oleh pengambil kebijakan. Dokumen tersebut pada prinsipnya adalah langkah untuk membangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menanggulangi bencana.

“Penyusunan renkon adalah proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada ancaman yang mungkin terjadi dari potensi bencana yang ada, juga untuk menentukan prosedur operasional dalam merespon kejadian khusus dengan memaksimalkan sumberdaya dan kapasitas yang dimiliki oleh daerah terdampak dalam merespon secara tepat waktu, efektif, dan sesuai prosedur,” kata Rizal.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Renkon berlangsung sampai empat tahapan. Pada tahapan pertama pihak terkait telah melaksanakan rapat teknis mengenai inventarisasi dan uploading data dengan output terkumpulnya data awal dan persamaan persepsi para stakeholder dalam penyusunan dokumen Renkon.

Lanjutnya, pada tahapan ke dua pihaknya melaksanakan penyusunan Renkon, berupa kegiatan seminar tim teknis yaitu internal drafting updating dan sinkronisasi data Renkon dengan output tersusunnya dokumen Renkon draft satu berdasarkan proyeksi kebutuhan, skenario dan mobilisasi sumber daya.

“Tahap ketiga adalah kegiatan hari ini yaitu seminar publik dengan output tersusunya Renkon Epidemi Kota Banda Aceh guna meningkatkan kesiapsiagaan dan pencegahan bencana epidemi di masa mendatang. Ini juga merupakan tujuan akhir dari seluruh rangkaian kegiatan Penyusunan Renkon epidemi Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

“Nantinya pada tahap akhir, kita akan melegalisasi Renkon yg telah tersusun ini ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwal),” jelas Rizal.

Setelah melaksanakan kegiatan ini, ia berharap dokumen Renkon Epidemi ini baik dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, kalangan akademisi, ulama serta media dapat mengambil peran masing-masing sesuai fungsi nya dalam hal pencegahan penyebaran bencana epidemi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPBA yang telah membiayai seluruh kegiatan penyusunan Renkon epidemi ini, serta kegiatan ini tentunya tidak dapat berjalan dengan lancar tanpa dukungan penuh Wali Kota Banda Aceh Bapak Aminullah yang telah memberikan arahan-arahan serta terus mendampingi kami dalam pelaksanaan kegiatan ini,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari 32 SKPK dan enam institusi yang ada di wilayah Kota Banda Aceh.(Hus/Hz)

Facebook Comments