Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh menyambut baik langkah PT. Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh dalam hal melakukan sosialisasi ketaspenan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dishub yang berlangsung di Aula setempat, Senin (11/10/2021).
Menurut Sekretaris Dishub Banda Aceh, Muhammad Zubir, S.SiT, M.Si bahwa sosialisasi ini perlu dilakukan karena pegawai di Dishub selalu beraktivitas di lapangan yang sangat rawan dengan kecelakaan kerja, seperti gembok roda parkir liar, di terminal kemudian di tempat yang potensi kecelakaan kerjanya tinggi.
“Jadi sosialisasi yang disampaikan di hadapan 65 pegawai Dishub ini, baik PNS yang di UPTD Terminal, UPTD PKB maupun di kantor induk kita sambut baik dan ini memang penting untuk diketahui,” kata Zubir.
Manager SDM dan Umum PT. Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh, Indrajaya mengatakan bahwa sosialisasi ini pihaknya menerangkan terkait hak dan kewajiban pegawai dalam program Tunjangan Hari Tua Pensiun (THT Pensiun), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Hal ini perlu diketahui oleh pegawai bahwa JKK dan JKM ini merupakan produk baru yang proteksinya diberikan kepada para ASN aktif. Harapan kami kepada para pegawai bahwa mereka bisa mengetahui secara penuh hak dan kewajibannya,” kata Indra.
Selain itu, ia juga menjelaskan terkait kemudahan yang diberikan Taspen atas kerja sama dengan Pemko Banda Aceh melalui BKPSDM Banda Aceh yaitu melakukan inventarisir terhadap para pegawai yang akan pensiun.
“Sehingga pada saat memasuki masa pensiun para pegawai tidak harus datang ke Taspen untuk melakukan permohonan pembayaran. Taspen pro aktif dengan BKPSDM mengambil berkas pengusulan pembayaran pensiun dan insyaAllah akan dibayarkan pada tanggal disaat para pensiun itu mencapai masa usia pensiun,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini ia berharap kepada pegawai agar saat melakukan klaim ke Taspen para pegawai tidak melalui perantara.
“Jadi Taspen bisa langsung datang melalui tatap muka atau dapat juga melakukan melalui Taspen. Keduanya dapat dilakukan sehingga insyaAllah klaimnya bisa langsung dibayarkan ke rekening yang bersangkutan masing-masing,” ungkapannya.(Hus/Hz)